Surprise Me!

Sertifikat Elektronik, dan Konflik Pertanahan - MELEK HUKUM

2021-04-23 7,899 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) akan memberlakukan sertifikat tanah elektronik (sertifikat-el) pada tahun ini. <br /> <br />Pemberlakuan ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. <br /> <br />Sertifikasi tanah secara elektronik ini ditanggapi berbeda oleh sejumlah kalangan, termasuk aktivis pertanahan, dan masyarakat internet di media sosial. <br /> <br />Salah dua yang menjadi sorotan yaitu mengenai keamanan penyimpanan data dalam sistem digital, dan penarikan sertifikat analog yang dimiliki pemilik tanah. <br /> <br />Kebijakan digitalisasi sertifikat tanah, sejatinya, telah disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara pada Selasa (5/1/2021). <br /> <br />"Dapat kami laporkan kepada Bapak Presiden (Jokowi), tahun 2021, Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan e-sertifikat (sertifikat elektronik)," kata Sofyan. <br /> <br />Dalam acara tersebut, Sofyan mengatakan, BPN sedang menyiapkan berbagai infrastruktur untuk mendukung pelayanan digital tersebut. <br /> <br />Misalnya fitur validasi buku tanah, warkah tanah, serta menyusun berbagai aturan terkait dengan e-sertifikat. <br /> <br />Menurut Sofyan, sertifikat tanah elektronik merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk mendorong transformasi digital atau Digital Melayani (Dilan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. <br /> <br />Sofyan mengaku selama ini arah pelayanan di kementeriannya memang didorong untuk memaksimalkan peran teknologi digital. Hal itu sesuai dengan keinginan presiden Jokowi. <br /> <br />Bahkan pada tahun 2020, Kementerian ATR/BPN telah memberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi Hak Tanggungan Elektronik, Pengecekan Sertipikat, Zona Nilai Tanah dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah. <br /> <br />Empat layanan digital pertanahan ini diklaim dapat meminimalisasi sengketa tanah, mencegah praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat tanah, serta memotong jalur birokrasi. <br /> <br />"Saat ini, dengan layanan elektronik Pak (Jokowi), sekitar 40 persen antrean di kantor BPN jadi berkurang," lanjut Sofyan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon