KOMPAS.TV - Melihat gelagat masyarakat yang ingin mudik lebih awal, pemerintah menerbitkan aturan tambahan memperketat aturan terkait larangan mudik yang berlaku mulai 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021. <br /> <br />Mereka yang ingin bepergian harus mengantongi hasil tes bebas corona yang hanya berlaku 1x24 jam. <br /> <br />Meski vaksinasi corona terus berjalan, pandemi corona belum berakhir. Hasil tes negatif corona juga tidak berarti kita benar-benar terbebas dari virus. <br /> <br />Masih ada potensi positif corona di masa inkubasi. Belum lagi, tidak semua daerah punya fasilitas kesehatan yang baik. <br /> <br />Jika warga masih saja nekat mudik, bisa dikatakan sama saja dengan membunuh secara tidak langsung keluarga di kampung halaman. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
