KOMPAS.TV - Sejumlah aturan dibuat pemerintah untuk membatasi datangnya WNA India ke Indonesia. Hal ini dilakukan di tengah peningkatan drastis kasus positif corona di India yang sempat disebut tsunami corona. <br /> <br />Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan pemberian visa untuk WNA yang tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari. <br /> <br />Sementara, pengawasan ketat juga dilakukan bagi WNI dari India yang akan masuk ke Indonesia. <br /> <br />Di antaranya ada syarat hasil negatif tes swab PCR yang berlaku 2x24 jam saat keberangkatan dari India. Kebijakan ini berlaku mulai 25 April 2021. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />