JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan rentetan kronologi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat mengenalkan Penyidik KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai. <br /> <br />Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021) Ketua KPK Firli Bahuri ungkapkan bahwa Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi penyidik KPK Stepanus agar datang ke rumah dinasnya. <br /> <br />Azis memperkenalkan Stepanus dengan Wali Kota Tanjung Balai pada Oktober 2020. <br /> <br />Dalam pertemuan tersebut, Syahrial meminta Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai tidak dilanjutkan. <br /> <br />"MS menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di 2 Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli. <br /> <br />Karena pertemuan di rumah Azis, Stepanus mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial. <br /> <br />"MS menyetujui permintaan SRP dan MH (Maskur) tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia)," ujarnya. <br /> <br />"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK." Tutur Firlii. <br /> <br />Video Editor: Faqih <br /> <br />
