BENGKULU, KOMPAS.TV - Dinas Perdagangan menggandeng Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar sidak ke sejumlah titik penjualan hidangan berbuka puasa. <br /> <br />Hasil uji laboratorium mengungkap bahan makanan yang dijual mengandung zat kimia pewarna tekstil. <br /> <br />Sidak hidangan berbuka puasa dilakukan di tiga pasar di Kota Padang. <br /> <br />Diantaranya di Pasar Lubuk Buaya, Pasar Ulak Karang, dan Pasar Bandar Buat. <br /> <br />Di Pasar Bandar Buat, tim gabungan menemukan bahan baku cendol delima yang dijual pedagang, ternyata mengandung zat kimia berbahaya, rhodamin B, yang biasa digunakan sebagai pewarna tekstil. <br /> <br />Petugas pun akan menelusuri di mana cendol delima berbahaya ini diproduksi dan melarang pedagang menjualnya. <br /> <br />