BANTEN, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia memulangkan 32 warga negara asing (WNA) asal India. <br /> <br />Proses pemulangan atau deportasi ke-32 WNA India tersebut berlangsung di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (25/4/2021) dini hari. <br /> <br />Pemulangan itu terkait dengan aturan larangan masuk bagi WNA asal India ke wilayah Indonesia, yang mulai berlaku efektif pada hari ini. <br /> <br />Berdasarkan rilis tertulis yang diberikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kelas Satu Khusus Bandara Soekarno Hatta, ke-32 WNA asal India itu dipulangkan dengan pesawat Emirates Airlines menuju Dubai, Uni Emirat Arab. <br /> <br />Para WNA India ini tiba pada hari Jumat 23 April 2021, yakni 2 hari sebelum larangan WNA India masuk ke Indonesia diberlakukan. <br /> <br />Namun mereka semua akhirnya dipulangkan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. <br /> <br />Situasi terminal tiga kedatangan internasional Bandara Soekarno Hatta terpantau normal. <br /> <br />Namun dari pihak satgas Covid-19 memberlakukan checking point untuk mendata tempat karantina mandiri bagi warga negara asing maupun warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />