PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sempat kabur saat digerebek, polisi akhirnya menangkap seorang bandar besar narkoba di atas bukit Sarang Elang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. <br /> <br />Sebelumnya tim gabungan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek rumah pribadi Ateng (34) di Kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan. <br /> <br />Bandar narkoba ini sempat kabur lalu disembunyikan oleh ayah angkatnya, Taufik Pendekar (67) <br /> <br />Polisi akhirnya menangkap Ateng di Kabupaten Oku, pada Minggu (25/04/2021). <br /> <br />"Bandar besar yang sempat buron ini ditangkap Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Minggu (25/4) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB," kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu, Minggu (25/4/2021) <br /> <br />Ateng menerima langsung narkoba yang berasal dari Pekanbaru lalu diedarkan di Kota Palembang, ia kini terancam hukuman mati. <br /> <br />
