Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Sebanyak 13 titik akses masuk ke kota Surabaya, bakal dijaga ketat oleh petugas gabungan. Penyekatan jalur dilakukan menyusul kebijakan Pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran, sepanjang tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Sanksi yang dijatuhkan pun tak main-main, mulai dari dipaksa putar balik kendaraan hingga membayar denda tilang. <br /> <br />Penyekatan di titik batas kota Surabaya seperti ini, nantinya akan anda rasakan kembali saat kebijakan larangan mudik lebaran 2021. <br /> <br />Para petugas gabungan disiagakan untuk menghalau masyarakat yang nekat keluar atau masuk Surabaya dalam rangka mudik lebaran. <br /> <br />13 titik penyekatan yang dimaksud tersebut antara lain, Terminal Benowo, Terminal Oso Wilangon, exit tol Masjid Al Akbar, depan kantor pemadam kebakaran SIER, eks pasar Karang Pilang, exit tol Gunung sari - Malang, kemudian exit tol Gunung sari - Gresik, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, depan mall Cito atau bundaran Waru, exit tol Simo Surabaya, exit tol Satelit, jalan Rungkut menanggal dan MERR Gunung anyar. <br /> <br />Di tiga belas titik masuk kawasan Surabaya itu, petugas gabungan akan memeriksa pengendara terkait kepentingan mendatangi wilayah tersebut. <br /> <br />Seperti kepentingan bekerja atau mengangkut bahan baku makanan atau BBM masih diperbolehkan masuk, namun warga yang tidak punya kepentingan, akan diminta memutarbalikkan kendaraannya untuk pulang ke tempat asal. <br /> <br /> <br /> <br />#surabaya #jatim #mudik #larangan #lebaran #gresik #malang #penyekatan <br /> <br />MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR : <br /> <br />facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim <br /> <br />instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim <br /> <br />twitter :https://twitter.com/kompastvjatim <br /> <br />