PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polrestabes Palembang akan membuat Pos Penyekatan di 5 lokasi di Perbatasan Kota, dalam penerapan larangan mudik lebaran. <br /> <br />Skema yang dilakukan Polisi dengan memeriksa kendaraan dari dan ke Palembang, dengan sanksi putar balik. <br /> <br />Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang, akan mendirikan Pos Penyekatan di kawasan Dekranasda Jakabaring, Terminal Kilometer 12, Simpang Nila Kandi Kertapati, Simpang Plaju, dan Talang Jambe. <br /> <br />Pos tersebut mulai efektif berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021,/ yang dijaga tim gabungan dari Satlantas Polrestabes Palembang, Dit Lantas Polda Sumsel dan Satgas Covid-19. <br /> <br />Pos penyekatan untuk mencegah arus mudik lebaran, dari dan ke Palembang. <br /> <br />#Penyekatan #MudikLebaran #Palembang <br /> <br /> <br /> <br />
