JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, kembali menertibkan pedagang kaki lima yang nekat berjualan di trotoar. <br /> <br />Selain melanggar aturan, para pedagang ini juga dapat memicu kerumunan di saat Pemprov DKI Jakarta memperpanjang aturan PPKM. <br /> <br />Aksi kucing-kucingan demi menghindari penyitaan, berhasil diketahui petugas. <br /> <br />Para pedagang menyembunyikan barang dagangan mereka di semak-semak taman hingga kolong JPO. <br /> <br />Meski tidak mengangkut barang dagangan pedagang, petugas mengancam akan melakukan tindakan tegas jika barang-barang tersebut tidak segera dipindahkan. <br /> <br />Sementara di sejumlah sudut Pasar Tanah Abang lainnya, petugas juga meminta para pedagang kaki lima untuk segera mengemasi barang dagangannya. <br /> <br />Para pedagang nekat menggelar lapaknya di atas trotoar, bahu jalan, JPO hingga area taman. <br /> <br />Razia sengaja digelar menyusul semakin meningkatnya jumlah pedagang jelang lebaran. <br /> <br />Keberadaan para pedagang tanpa protokol kesehatan ini rentan menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19. <br /> <br />
