Surprise Me!

Dianggap Menghina KRI Nanggala, Mantan Capres Fiktif Nurhadi Diciduk Polisi

2021-04-28 1 Dailymotion

KUDUS, KOMPAS.TV - Mantan Calon Presiden (Capres) Fiktif tahun 2019, Nurhadi, ditangkap polisi atas unggahan tulisannya yang dianggap menghina musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402. <br /> <br />Nurhadi ditangkap polisi pada hari Senin (26/4/2021) malam. Ia menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor (Polres) Kudus, terkait motifnya mengunggah tulisan yang dianggap menyinggung musibah KRI Nanggala. <br /> <br />Nurhadi akhirnya meminta maaf kepada TNI Angkatan Laut atas unggahan tulisan yang terlanjur viral dan dikecam warganet itu. <br /> <br />Permintaan maaf tersebut disampaikan Nurhadi melalui unggahan video di media sosial, Selasa (27/4/2021). <br /> <br />"Kepada TNI AL Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, saya minta maaf atas tulisan saya di sosial media kemarin. Saya juga sangat berterima kasih kepada teman-teman yang telah mengingatkan bahwa kondisinya sedang sensitif dan saya juga sudah menghapus tulisan tersebut," ucap Nurhadi. <br /> <br />Nurhadi adalah mantan Capres fiktif asal Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. <br /> <br />Ia bersama pasangannya Aldo, turut meramaikan kontestasi Pilpres 2019 dalam bentuk dagelan. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon