Surprise Me!

Munarman Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Saat Ditangkap Densus 88 di Kediamannya

2021-04-28 2,001 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Mabes Polri menetapkan, status mantan Sekretaris FPI, Munarman, saat ditangkap Densus 88 Antiteror pada hari Selasa (27/04) lalu adalah sebagai tersangka. <br /> <br />Bahkan, Polri sudah menetapkan munarman sebagai tersangka, sejak 20 April lalu, dan telah disampaikan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. <br /> <br />Meski penangkapannya, baru dilakukan 27 April 2021. <br /> <br />Hal ini dikarenakan, hal administrasi dan operasional yang dibutuhkan. <br /> <br />Sementara itu, mantan kuasa hukum FPI , Aziz Yanuar menegaskan penangkapan Munarman terlalu berlebihan dan melanggar HAM. <br /> <br />Aziz menyebut, cara penangkapan Munarman yang dilakukan oleh densus 88 tidak tepat dan tak sesuai dengan undang-undang. <br /> <br />Munarman di tangkap di kediamannya di Tangerang Selatan pada hari Selasa (27/04) lalu, terkait kasus tindak pidana terorisme. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon