PADANG, KOMPAS.TV - Rabu (28/04) malam, petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menggerebek sebuah tempat hiburan malam, yang nekat beroperasi di bulan ramadan. <br /> <br />Untuk mengelabui petugas, pemilik membuat kafenya hanya sebuah tempat kopi biasa. <br /> <br />Dalam penggerebekan ini, selain 4 pemandu lagu yang didata, petugas juga menyita alat-alat pengeras suara. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan kali kedua di lokasi ini, setelah 3 hari sebelumnya juga digerebek petugas. <br /> <br />Menyikapi hal itu, Satpol PP Kota Padang akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengevaluasi izin usaha hiburan malam ini. <br /> <br />