JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan permasalahan yang ditangani pemerintah soal Papua bukanlah soal kemerdekaan, melainkan isu lingkungan hidup dan isu kesejahteraan dan sebagainya. <br /> <br />Hal ini disampaikan Mahfud saat memberikan keterangan pers kepada wartawan pada Kamis (29/4). <br /> <br />"Masalah Papua yang sekarang sedang kita tangani sebaik-baiknya adalah penataan lingkungan hidup, isu kesejahteraan, bukan isu kemerdekaan. <br /> <br />Mahfud menegaskan, saat ini pemerintah menginstruksikan penyelesaian masalah Papua tidak dengan persenjataan, melainkan dengan kesejahteraan. <br /> <br />"Kita sudah mengeluarkan Inpres No 9 tahun 2020 yang menginstruksikan penyelesaian masalah Papua dengan penyelesaian kesejahteraan, bukan dengan penyelesaian bersenjata", tuturnya. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris. <br /> <br />Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima dukungan dari berbagai pihak seperti TNI, Polri, BIN, Pemerintah Papua hingga masyarakat dan tokoh adat Papua. <br /> <br />"Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris", tuturnya. <br /> <br />
