CIANJUR, KOMPAS TV <br /> <br />Pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, namun guna mengantisipasi adanya pemudik yang mencuri star mudik sebelum tanggal berlakunya larangan mudik. <br /> <br />Petugas gabungan di Cianjur, yang terdiri dari, Polri, TNI, DishubM Satpol PP, menggelar penyekatan di Perbatasan Cianjur- Bandung, selain itu, petugas juga melakukan penyekatan disetiap perbatasan Cianjur yang menghubungan dengan kota lain. <br /> <br />Penyekatan difokuskan terhadap pemudik, serta pengendara yang tidak menggunakan masker, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat, bahkan mobil angkutan umum yang datang dari arah Bandung, diberhentikan oleh petugas. <br /> <br />Pengedara diwajibkan menunjukan surat keterangan negativ covid 19, petugas juga menanyakan maksud dan tujuan terhadap penumpang maupun pengendara, sedangkan untuk pengendara roda dua yang ditemukan tidak memakai masker,petugas pun memberikan masker secara gratis. <br /> <br />Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/ <br /> <br />Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw... <br /> <br />Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/ <br /> <br />Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/ <br /> <br />