Surprise Me!

Polisi Tangkap Pria di Bandara Kualanamu, Diduga Bawa Alat Tes Antigen Bekas yang Didaur Ulang

2021-04-29 862 Dailymotion

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengungkap penggunaan alat rapid test antigen yang telah didaur ulang. <br /> <br />Kasus ini diketahui setelah polisi menangkap seorang pria yang diduga membawa alat tes antigen covid-19 bekas di kawasan parkir Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. <br /> <br />Ini adalah video amatir saat polisi menghadang pria yang diduga membawa alat tes antigen bekas di depan gerbang pembayaran karcis parkir Bandara Kualanamu, Deli Serdang. <br /> <br />Video ini sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya polisi menangkap enam orang yang diduga melakukan pemeriksaan rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu. <br /> <br />Saksi mata menyebut persitiwa ini terjadi di depan pintu masuk Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. <br /> <br />Menurut polisi, pelaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2020. Selain itu, proses daur ulang dilakukan pelaku di laboratorium Kimia Farma Jalan Kartini Medan, sebelum kemudian dibawa kembali ke Bandara Kualanamu. <br /> <br />Polda Sumatera Utara, telah menetapkan lima karyawan Kimia Farma Jalan Kartini Medan Sumatera Utara, yang melakukan daur ulang alat test antigen di Bandara Kualanamu sebagai tersangka. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon