Surprise Me!

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintetis di Bogor, Terancam 20 Tahun Penjara

2021-04-29 1 Dailymotion

BOGOR, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap tiga orang pemuda, pembuat narkoba jenis tembakau sintetis. <br /> <br />Tiga orang tersangka ini diamankan oleh petugas di rumah mereka masing, masing di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor. <br /> <br />Penangkapan ini sendiri merupakan hasil dari pengembangan setelah petugas menangkap seorang pembeli. <br /> <br />Dari hasil penangkapan, petugas mendapatkan barang bukti, berupa tembakau sintesis seberat 3225 gram dalam kemasan yang siap edar. <br /> <br />Peredaran narkoba jenis tembakau sintetis dilakukan secara online atau daring. <br /> <br />Para pelaku dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon