Surprise Me!

Investor Asing akan Nikmati Potongan Pajak Lebih Besar Sebagai Bujuk Rayu Pemerintah Indonesia

2021-04-30 2,830 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bujuk rayu pada investor asing terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada calon investor asing, untuk mendanai proyek di Indonesia Investment Authority. <br /> <br />Investor akan menikmati potongan pajak lebih besar dari biasanya. <br /> <br />Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021. <br /> <br />Relaksasi perpajakan ini akan dinikmati investor, manajer investasi, BUMN dan lembaga pemerintah serta entitas lain yang terlibat. <br /> <br />Salah satunya, investor asing bisa dikecualikan dari objek pajak sepanjang penghasilan yang didapat dari LPI seperti dividen, diinvestasikan kembali ke Indonesia. <br /> <br />Pembebasan pajak ini akan berlangusng selama 3 tahun. <br /> <br />Pencairan hasil ambil untung hanya dikenai pajak penghasilan final sebesar 7,5 persen. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon