Surprise Me!

Kasus Alat Swab Antigen Bekas, YLKI: Kerugiannya Menjadi Sangat Masif

2021-04-30 2,396 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terungkapnya layanan tes covid-19 menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, begitu mengagetkan. <br /> <br />Selain berbahaya, pelaku melakukan kejahatan yang tergolong ekstrem. <br /> <br />Bagaimana mencegah kejadian ini agak tidak terulang? <br /> <br />Kita membahasnya langsung dengan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini. <br /> <br />Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Ditjen P2P Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI, Tulus Abadi. <br /> <br />Inilah video amatir, detik-detik polisi menghadang pria yang diduga, membawa alat tes antigen bekas, di pintu masuk Bandara Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa (27/04) sore. <br /> <br />Video ini sempat viral di media sosial. Sebelum akhirnya, polisi menangkap enam orang, yang diduga melakukan pemeriksaan rapid test antigen bekas, di Bandara Kualanamu. <br /> <br />Kemudian Polda Sumatera Utara, menetapkan lima karyawan Kimia Farma, di Jalan Kartini Medan Sumatera Utara, sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi menyebut, aksi pelak mendaur ulang alat test antigen telah dilakukan sejak Desember 2020. <br /> <br />Sementara PT Kimia Farma menegaskan, oknum pegawai melanggar aturan perusahaan, dan akan disanksi berat. <br /> <br />Sangat disayangkan, peristiwa ini terjadi dalam situasi pandemi covid-19, yang merupakan ujian bagi semua penduduk dunia. <br /> <br />Tindakan yang membahayakan ini, tentu akan menambahkan perburukan penyebaran covid-19. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon