Surprise Me!

Polda Sumut Ungkap Alat Tes Antigen Bekas Dicuci dan Dikemas Kembali

2021-04-30 1,654 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara merilis kasus penggunaan alat rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu oleh petugas PT Kimia Farma Diagnostik. <br /> <br />Menurut Kapolda Umut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak, penggunaan alat tes antigen di fasilitas milik Kimia Farma Bandara Kualanamu sudah dilakukan sejak Desember 2020. <br /> <br />"Dari hasil pengungkapan Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan daur ulang stik COVID-19 ini sudah dilakukan sejak Desember 2020," katanya saat ekspose kasus di Mapolda Sumut, Kamis 29 April 2021. <br /> <br />Panca juga menjelaskan, dalam melakukan aksinya, petugas mencuci dan mengemas kembali alat tes antigen yang sudah digunakan, lalu dipakai kembali untuk calon penumpang lainnya. <br /> <br />"Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan, dikumpulkan. Kemudian dicuci, dibersihkan dan dikemas kembali. Selanjutnya dikirim ke Bandara Kualanamu," ungkap-nya. <br /> <br />Adapun motif para tersangka melakukan tindak pidana kesehatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan. <br /> <br />"Barang bukti kita amankan Rp149 juta dari tangan tersangka," ujarnya. <br /> <br />Video editor: Febi <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon