DEPOK, KOMPAS.TV Tim gabungan Polsek Sawangan dengan Polres Depok masih mendalami kasus penyebaran hoax babi ngepet di Depok. <br /> <br />Sebanyak tujuh orang saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. <br /> <br />Kabag Humas Polres Depok Kompol Supriadi mengatakan, saat ini ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh polisi dan masih berstatus sebagai saksi. <br /> <br />Ia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan secepatnya untuk menentukan status ketujuh orang tersebut. <br /> <br />"Karena hyang 7 orang ini akan kita lakukan gelar secepatnya. Kita sudah panggil penyidiknya, mudah-mudahan hari ini atau besok, sehingga kita tahu nasib apakah ketujuh orang itu masih saksi atau berubah. Sementara masih saksi yang 7 orang, sebenarnya tertipu mereka oleh saudara Al ini", ungkap Kompol Supriadi saat diwawancara wartawan (30/5). <br /> <br />Sebelumnya, satu orang telah dinyatakan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax terkait babi ngepet. <br /> <br />Ia diketahui bernama AI yang berusia 44 tahun. <br /> <br />