KOMPAS.TV - Kimia Farma memecat lima karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. <br /> <br />Kelimanya adalah karyawan Kimia Farma yang sebelumnya telah ditetapkan Polda Sumatera Utara sebagai tersangka alat tes antigen bekas. <br /> <br /> <br /> <br />Polisi lanjut menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus penggunaan alat tes antigen bekas tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, para pelaku mengaku sudah melakukan tindakan terlarang tersebut sejak Desember 2020. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />