JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia protokol kesehatan di restoran dan mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (30/04/2021) malam. <br /> <br />Jumat malam, petugas Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia prokes di pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas menemukan banyaknya tempat makan yang melanggar prokes. <br /> <br />Ada 3 tempat makan yang diberikan sanksi karena melanggar aturan jumlah pengunjung dan tidak menerapkan jaga jarak. <br /> <br />Sanksi kali ini hanya sebatas teguran namun jika melanggar lagi tempat makan akan disegel dan dedenda. <br /> <br />Razia prokes terus dilakukan sampai Idul Fitri karena aktivitas warga saat libur lebaran diprediksi meningkat. <br /> <br />Sementara 7 restoran di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, terjaring razia aparat satuan polisi pamong praja bersama TNI dan Polri, Jumat malam. <br /> <br />Ketujuh restoran tersebut nekat membiarkan pengunjungnya berkerumun dan mengabaikan aturan jaga jarak saat jam berbuka puasa. <br /> <br />Tim langsung memberikan sanksi teguran untuk membatasi jumlah pengunjung dan harus mematuhi prokes covid-19. <br /> <br />