PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dua pelaku jambret telpon genggam milik pengemudi ojek daring di Palembang tertangkap warga. Pelaku mengaku melakukan penjambretan untuk biaya pulang kampung. <br /> <br />Thamrin dan Agusti, yang tercatat sebagai warga Musi Rawas Sumatera Selatan, diamankan polisi dari amukan warga yang menggagalkan aksi jambret yang dilakukan keduanya. <br /> <br />Tersangka sebelumnnya, merampas telpon genggam milik pengemudi ojek daring, di kawasan Kelurahan Sungai Buah Palembang. <br /> <br />Awalnya tersangka memesan ojek daring, setelah korban tiba, tersangka Thamrin melakukan percakapan dengan korban, sedangkan tersangka Agusti memukul korban dari belakang menggunakan kayu. <br /> <br />Kedua tersangka kemudian merampas telpon genggam korban yang kesakitan, saat itu korban berteriak dan didengar warga, yang kemdian memburu tersangka. <br /> <br />Pada polisi tersangka mengaku melakukan penjambretan untuk pulang ke kampung halaman, karena sudah tiga bulan berada di Palembang namun tak memiliki pekerjaan. <br /> <br />#Perampasan #PulangKampung #PolsekIlirTimurII <br /> <br /> <br /> <br />