JAKARTA, KOMPAS.TV Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima kunjungan oleh pimpinan organisasi buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pada Sabtu (1/5) <br /> <br />Dalam kesempatan ini, Para pimpinan buruh menyampaikan petisi yang dibuat untuk Mahkamah Agung dan Presiden. <br /> <br />Moeldoko menjelaskan, pemerimntah tidak akan mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya. Serta akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR kepada pegawai. <br /> <br />Ia juga mengapresiasi langkah para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja karena tidak menggelar aksi besar di masa pandemi Covid-19. <br /> <br />"Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh," ungkap Moeldoko <br /> <br />Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea juga menjelaskan pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi Indonesia seperti India. <br /> <br />Video Editor: Noval <br /> <br />