MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumut memeriksa tiga saksi baru, untuk mengungkap kasus penggunaan alat tes swab antigen bekas, di Bandara Internasional Kualanamu, Medan. <br /> <br />Tiga saksi baru yang diperiksa adalah dua pegawai PT Angkasa Pura Solusi, dan seorang lagi berasal dari PT Kimia Farma Diagnostik, dengan status Direktur Utama. <br /> <br />Dengan demikian total sudah ada 23 orang saksi yang diperiksa polisi. <br /> <br />Dalam kasus ini, Polda Sumatera Utara nantinya juga akan berkoordinasi dengan satgas covid-19, untuk melakukan pelacakan terhadap orang yang sempat di swab antigen dengan alat daur ulang. <br /> <br />Menko PMK, Muhadjir Effendy memastikan akan mengusut tuntas kasus daur ulang alat tes swab antigen yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu. <br /> <br />Pemeriksaan baik dari sisi kelembagaan maupun hukum. <br /> <br />Selain itu pembenahan manajemen limbah medis akan difokuskan, agar kejadian serupa tidak terulang. <br /> <br />
