Surprise Me!

Rumah Tersangka Antigen Bekas Di Lubuklinggau

2021-05-02 8 Dailymotion

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.TV - Sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka, penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Mendan Sumatera Utara, mayoritas warga Sumatera Selatan. <br /> <br />Salah satunya Manager Laboratorium Kimia Farma Medan, yang sedang membangun rumah di Lubuklinggau Sumatera Selatan. <br /> <br />Polisi menetapkan 5 tersangka terkait penggunaan atigen bekas pakai yang dilakukan oknum petugas PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Medan Sumatera Utara. <br /> <br />Kelima tersangka merupakan warga Lubuklingau dan Musi Rawas Sumatera Selatan. <br /> <br />Menurut warga tersangka sedang membangun rumah yang berada di depan rumah lama miliknya, namun sejak kasus mencuat pengerjaan pembangunan rumah dihentikan. <br /> <br />Ketua RT tempat rumah tersangka menyebut, Picandi Mosko merupakan warganya, dan sudah menetap sejak 2011 lalu. <br /> <br />Picandi Mosko juga dikenal pribadi yang baik dan aktif mengikuti kegiatan masyarakat, di tempat tinggalnya. Kediaman tersangka di Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Kota Lubuklinggau, kini kosong dan terkunci. <br /> <br />#NatigenBekas #Kualanamu #SumateraSelatan <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon