JAKARTA, KOMPAS.TV - Sama-sama punya risiko besar saat berinvestasi. Apa yang menjadi dasar perbedaan investasi kripto dan saham? <br /> <br />Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan menjelaskan, saham bisa dikatakan sebagai surat berharga dan bukti kepemilikan perusahaan. <br /> <br />Jadi ketika berinvestasi di perusahaan tersebut, kita menjadi pemegang saham. <br /> <br />Sedangkan kripto, komoditinya berbasis alat tukar. Perlu diketahui alat tukar dari sisi aset stabilitas belum terpenuhi seluruhnya, karena berbeda dengan alat tukar mata uang yang dimiliki suatu negara. <br /> <br />Alferd mengatakan, kelebihan berinvest di saham kita bisa meliaht fundamental perusahaan, pergerakan saham mengikuti perusahaan. <br /> <br />Sedangkan kripto berbasis pada komoditi yang dipengaruhi oleh jumlah permintaan. Bagusnya dalam kondisi seperti ini aset kripto banyak dominan untuk trading. <br /> <br />Alferd mengakui, memang sulit berinvestasi di kripto karena kita tidak bisa melihat fundamentalnya, seperti kita melihat fundamental saham. <br /> <br />Alferd menyebut, jika ingin berinvestasi di kripto, investor dapat melihat asumsi dari analisis teknikal. <br /> <br />Dalam 5 tahun terakir aset kripto naik 150% per tahun, dari Desember 2020 sampai awal Mei, kripto naik hampir 195%, bitcon naik 100%. <br /> <br />Menurut Alfred, saham lebih aman dari sisi resiko dan keamanan, karena bisa dilihat dari perusahaannya. <br /> <br />Sedangkan kripto tidak bisa memakin intusi sederhana, investor hanya bisa mengandalkan analisa teknikal saja. <br /> <br />