Surprise Me!

Wanita Pengirim Sate Beracun Sianida Terancam Hukuman Mati

2021-05-03 2 Dailymotion

BANTUL, KOMPAS.TV - Polisi menyatakan pelaku bernama Nani Apriliani telah merencanakan untuk mengirimkan sate yang mengandung sianida kepada target berinisial T. <br /> <br />Polisi mengatakan atas perbuatannya ini Nani terancam hukuman mati atau paling lama penjara 20 tahun. <br /> <br />"Maka dari itu, peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau hukuman mati atau paling lama penjara 20 tahun," ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya. <br /> <br />Polisi menyebut alasan pelaku yaitu Nani Apriliani mengirimkan sate beracun tersebut kepada seseorang bernama Tomy dengan motif sakit hati. <br /> <br />Nani mengirimkan sate beracun tersebut karena sakit hati pada Tomy yang tidak menikahinya. Tomy justru menikahi wanita lain. <br /> <br />Polisi menangkap Nani di rumahnya di Kabupaten Bantul pada Jumat, 30 April 2021. <br /> <br />Pelaku mengirim sate takjil beracun yang ditujukan kepada seseorang berinisial T. Sate beracun tersebut dikirimkan melalui ojek. Namun, pihak penerima keluarga T mengaku tak mengenal pengirim paket, maka paket berisi sate itu ditolak. <br /> <br />Karena ditolak, ojek tersebut pun membawa dan memberikan sate tersebut kepada anaknya. Sang anak meninggal dunia usai menyantap sate yang mengandung sianida tersebut. <br /> <br />Video Editor: Novaltri Sarelpa <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon