BEKASI, KOMPAS.TV - Takmir atau pengurus Masjid Jami Al Amanah yang viral karena melarang jemaahnya menggunakan masker, akhirnya meminta maaf dan akan mematuhi aturan Pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan. <br /> <br />Permintaan maaf tersebut disampaikan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi Kota, setelah diadakan mediasi antara pihak Takmir Masjid Jami Al Amanah dengan jemaah yang bersangkutan, Senin (3/5/2021). <br /> <br />Mediasi digelar Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan pihak Kecamatan Medan Satria, terkait insiden pelarangan penggunaan masker di dalam Masjid Jami Al Amanah, yang terjadi pada hari Selasa (27/4/2021). <br /> <br />Saat itu seorang jemaah pria akan melaksanakan ibadah salat zuhur sekitar pukul 14: WIB, tetapi kemudian disuruh melepas maskernya oleh beberapa orang pengurus masjid. <br /> <br />Pengurus tidak terima karena masjidnya dianggap disamakan dengan pasar. Mereka menganggap lingkungan masjid bersih dan aman sehingga jemaah tidak perlu pakai masker. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan Polisi, terungkap bahwa para pengurus masjid salah memahami aturan mengenai protokol kesehatan. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />
