Surprise Me!

39 Orang Positif Covid-19 Usai Hadiri Acara Hajatan di Rumah Warga yang Baru Pulang Mudik

2021-05-03 383 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah telah menyatakan bahwa mudik lebaran tahun dilarang demi mencegah penyebaran virus corona. <br /> <br />Larangan mudik berlaku mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. <br /> <br />Meski sudah dilarang, sejumlah warga tetap memilih mudik ke kampung halaman lebih awal untuk menghindari larangan mudik yang berlaku pada 6-17 mei. <br /> <br />Kasus penularan corona akibat warga yang mudik terjadi di Desa Kuryokalangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. <br /> <br />39 orang positif Covid-19 setelah sebelumnya menghadiri acara hajatan seorang warga yang pulang mudik dari Jakarta. <br /> <br />Semua warga harus menaaati kebijakan larangan mudik ini agar kasus aktif Covid-19 tak meningkat seperti libur panjang sebelumnya. <br /> <br />Sementara itu calon pemudik memenuhi terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, hingga Senin (3/5/2021) siang tadi sudah ada lebih dari 650 pemudik yang meninggalkan ibu kota menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. <br /> <br />Belasan ribu kendaraan juga terlihat meninggalkan Jakarta pada akhir pekan kemarin. <br /> <br />Jasa marga mencatat lebih dari 14 ribu kendaraan mengantre di gerbang tol Cikampek Utama. <br /> <br />Antrean ini menyebabkan kemacetan panjang hingga malam. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon