Surprise Me!

Ramai-ramai Curi Start Sebelum Larangan Mudik 6-17 Mei 2021

2021-05-03 437 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menyatakan bahwa mudik lebaran tahun dilarang demi mencegah penyebaran virus corona. <br /> <br />Larangan mudik berlaku mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. <br /> <br />Meski sudah dilarang, sejumlah warga tetap memilih mudik ke kampung halaman lebih awal untuk menghindari larangan mudik yang berlaku pada 6-17 mei. <br /> <br />Calon pemudik memenuhi terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, hingga Minggu (3/5/2021) sudah ada lebih dari 650 pemudik yang meninggalkan ibu kota menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. <br /> <br />Belasan ribu kendaraan juga terlihat meninggalkan Jakarta pada akhir pekan kemarin. <br /> <br />Jasa marga mencatat lebih dari 14 ribu kendaraan mengantre di gerbang tol Cikampek Utama. <br /> <br />Antrean ini menyebabkan kemacetan panjang hingga malam. <br /> <br />Jelang aturan larangan mudik terpantau sejumlah pemudik dengan berbagai moda transportasi semakin masif melakukan perjalanan mudik ke sejumlah daerah di pulau Jawa dan Sumatera. <br /> <br />Antisipasi apa yang disiapkan pemerintah agar fenomena mudik lebih awal ini tidak berdampak pada penambahan kasus positif Covid-19 di berbagai daerah? <br /> <br />Sejauh ini bagaimana efektivitas aturan larangan mudik dan pembatasan mobilisasi ke berbagai daerah? <br /> <br />Simak pembahasannya bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto, serta Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon