KOMPAS.TV - Pelaku pembuat surat tes cepat antigen palsu berinisial JAB ini ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. <br /> <br />Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop dan printer yang digunakan pelaku untuk mengedit dan mencetak surat tes cepat antigen palsu. <br /> <br />Selain pelaku, polisi juga memeriksa JAB oknum honorer di Dinas Kesehatan Cianjur yang membuat stempel palsu Dinas Kesehatan Cianjur. <br /> <br />Polisi juga telah memeriksa sejumlah sopir travel yang membeli surat tes cepat antigen palsu dari pelaku. <br /> <br />Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menangkap dan menyita 200 unit travel gelap yang membawa pemudik tanpa ketentuan. <br /> <br />Ratusan unit travel gelap tersebut, disita di Mapolda Metro Jaya dan baru akan dikembalikan hingga akhir masa sidang tilang yang diberlakukan. <br /> <br />Travel gelap yang diamankan ini, berasal dari check point di Kawasan Jakarta, Jawa Barat, Tangerang serta Banten. <br /> <br /> <br /> <br />
