KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Mikro. Selain itu, PPKM Mikro juga diperluas di lima provinsi di Indonesia. <br /> <br />Secara resmi, PPKM Mikro tahap ke-7 akan diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 4 Mei hingga 17 Mei 2021. <br /> <br />Pemberlakuan PPKM Mikro juga diperluas ke lima provinsi lainnya yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. <br /> <br />Dengan demikian, total ada 30 provinsi di Indonesia yang menerapkan PPKM Mikro. <br /> <br />Perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro dilakukan untuk menekan angka penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />