JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menyuntikkan kembali penyertaan modal negara, PMN, kepada beberapa perusahaan pelat merah. <br /> <br />Anggaran yang disiapkan mencapai 62 triliun rupiah. <br /> <br />Angka ini turun dibanding penyuntikkan PMN tahun lalu yang mencapai 67 triliun rupiah. <br /> <br />PMN akan diberikan ke BUMN yang mendapat penuggasan dari negara. <br /> <br />Tujuannya agar BUMN yang diberi suntikan bisa berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara. <br /> <br />Namun Kementerian BUMN belum menyebut siapa saja BUMN yang akan mendapat suntikan dana. <br /> <br />Aksi bersih-bersih aset bisnis negara kembali dilakukan. <br /> <br />Pemerintah berencana membubarkan sejumlah BUMN yang mati suri. <br /> <br />Rencana pembubaran beberapa BUMN diungkapkan Menteri BUMN, Erick Thohir kemarin (04/05). <br /> <br />Perusahaan BUMN yang akan ditutup adalah yang sudah tidak menjalankan bisnis sejak tahun 2008. <br /> <br />Sebelumnya, Kementerian BUMN sempat menyinggung sejumlah perusahaan, yaitu bergerak di bidang energi gas dan kertas. <br /> <br />Selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya. <br /> <br />