Surprise Me!

Larangan Mudik, Mulai 6 Mei 2021 Perjalanan Kereta Api Hanya Untuk Keperluan Mendesak

2021-05-05 899 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV-Per tanggal (06/05/2021) pengetatan untuk larangan mudik dilakukan. <br /> <br />PT KAI sendiri tetap mengoperasikan kereta api jarak jauh, namun hanya untuk perjalanan mendesak dan non mudik. <br /> <br />Sementara itu sejumlah masyarakat pun memilih tetap mudik di hari terakhir sebelum pengetatan. <br /> <br />Seperti yang terlihat di Stasiun Malang, Rabu (05/05/2021), mayoritas calon penumpang membawa koper besar dengan disertai barang bawaan lumayan banyak. <br /> <br />Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan mulai 6-17 Mei 2021, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan perjalanan kereta api adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. <br /> <br />Total ada sembilan perjalanan kereta jarak jauh yang tetap dioperasikan selama pengetatan tersebut. <br /> <br />"Mulai besok, tanggal 6 sampai 17 Mei Daop 8 akan mengoperasikan beberapa perjalanan kereta api jarak jauh, untuk kepentingan tertentu dan bukan untuk mudik. Di Daop 8 sendiri ada sembilan perjalanan kereta api jarak jauh" kata Luqman. <br /> <br />Dengan pengetatan tersebut, verifikasi berkas calon penumpang saat boarding akan diperketat oleh petugas. <br /> <br />Sementara itu sejumlah calon penumpang mengaku memanfaatkan hari terakhir sebelum pengetatan ini untuk mudik, karena ingin berkumpul dengan keluarga. <br /> <br />"Mau ke Bekasi, keluarga disana, saya kuliah disini. Jadi ya memilih pulang" kata Anita Yusuf. <br /> <br />Di wilayah Daop 8 Surabaya sendiri volume penumpang tidak mengalami kenaikan. <br /> <br />Data terakhir per (04/05/2021) jumlah penumpang baik yang turun maupun berangkat dari Stasiun sebanyak 12.500 orang. <br /> <br />#laranganmudik #stasiunmalang <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon