PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pemberlakukan larangan mudik lebaran di Palembang, petugas sudah memutar balik ratusan kendaraan. <br /> <br />Kendaraan dan warga yang diputar balik tanpa surat keterangan bebas Covid-19 dan persyaratan lain. <br /> <br />Lebih dari 100 kendaraan di pos penyekatan Kilometer 12 perbatasan Palembang-Banyuasin diputar balik, karena tidak memenuhi syarat perjalanan. <br /> <br />Warga yang diputar balik, karena tak memiliki surat bebas Covid-19 dan bukti dokumen perjalanan dari petugas setempat. <br /> <br />Rata-rata yang diputar balik merupakan kendaraan pribadi dan beberapa diantaranya Bus AKDP. Pemeriksaan ketat juga dilakukan pada kontainer karena dikhawatirkan mengangkut penumpang di dalamnya. <br /> <br />Selain itu petugas akan mengarahkan pengendara yang kedapatan tidak memiliki surat bebas Covid-19 namun akan melakukan perjalanan mendesak untuk melakukan tes swab antigen. <br /> <br />Selain putar balik, sanksi tilang dan penahanan kendaraan juga dilakukan jika ada travel gelap yang melakukan perjalanan. <br /> <br />Pengawasan perbatasan dilakukan selama 24 jam dengan 60 petugas gabungan disetiap pos penyekatan. Pos penyekatan kilometer 12 merupakan pos krusial karena berbatasan langsung dengan kabupaten lain. <br /> <br />#LaranganMudik #Penyekatan #SumateraSelatan <br /> <br /> <br /> <br />
