SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah meminta polisi mengusut tuntas peredaran alat tes cepat antigen yang disita Polda Jateng. <br /> <br />Menurut Ganjar Pranowo, alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin itu belum tentu memiliki keakuratan bila digunakan. <br /> <br />Bila tak akurat, dikhawatirkan pengetesan dan pencegahan menularnya Covid-19 tak bisa ditekan. <br /> <br />Pengungkapan kasus jual beli alat tes cepat antigen bermula dari laporan salah satu klinik kesehatan terkait adanya alat tes cepat antigen yang mencurigakan. <br /> <br />Polisi pun memesan secara online kepada SPM, staf penjualan dari PT SSP di Semarang. <br /> <br />Polisi menggeledah rumah tersangka yang dijadikan gudang penyimpanan. <br /> <br />Pelaku mengaku mendapatkan alat tes cepat antigen dari PT SSP yang berada di Sunter, Jakarta, dan izin edarnya sedang dalam proses. <br /> <br />Selama lima bulan melakukan aktivitas jual beli, pelaku mendapat keuntungan sekitar 2 miliar rupiah. <br /> <br /> <br />
