Surprise Me!

Ridwan Kamil: Mudik Lokal atau Mudik Lainnya Dilarang

2021-05-08 731 Dailymotion

KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan tegas menerapkan larangan mudik lokal. <br /> <br />Ridwan Kamil minta masyarakat bisa menahan diri untuk bepergian dan saling kunjung untuk menekan kasus penyebaran covid-19 di Jawa Barat. <br /> <br />Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan larangan mudik berlaku baik keluar maupun masuk Kota Bogor. <br /> <br />Namun larangan ini tidak berlaku bagi warga yang dikecualikan. Selain itu kepolisian juga membentuk Satgas RW untuk membantu monitoring pendatang. <br /> <br />Apabila kedapatan pendatang yang mudik dari luar kota wajib isolasi selama 5 hari. <br /> <br />Selain itu, Pemkot Tangerang masih menunggu kepastian aturan soal larangan mudik lokal. Wali Kota Tangerang Arief Wismanyah masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat. <br /> <br />Namun ia meminta warga Tangerang untuk membatasi kunjungan selama Lebaran nanti dan menyarankan silahturahmi dilakukan secara virtual. <br /> <br />Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemkot masih menunggu peraturan secara terperinci terkait larangan mudik lokal. <br /> <br />Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, Pemkot Bekasi sudah mengatur ketentuan dan tata cara untuk mencegah penyebaran covid-19. <br /> <br />Pemkot juga mendukung larangan mudik lokal yang ditetapkan pemerintah pusat <br /> <br />Sementara itu, Pemkot Solo memutuskan tetap membolehkan warganya untuk melakukan mudik lokal. <br /> <br />Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Pemkot masih akan mengkoordinasikan aturan tetapi tetap membolehkan warga Solo mudik lokal. <br /> <br />Gibran mengatakan sulit melakukan penyekatan di wilayah Solo Raya yang menurutnya sangat kecil <br /> <br />Terkait kebijakan mudik lokal di Kota Medan Wali Kota Bobby Nasution mengaku, akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara juga pemerintah tingkat kabupaten di sekitar wilayah Kota Medan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon