Surprise Me!

Pengamat Publik: Larangan Mudik Lokal Tidak Memiliki Aturan Jelas

2021-05-08 2,014 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Di tengah adanya aturan larangan mudik nasional, pemerintah menegaskan kegiatan mudik lokal yang berpotensi dilakukan antar kabupaten-kota yang berdekatan ditiadakan selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. <br /> <br />Larangan aktivitas mudik lokal di wilayah aglomerasi kabupaten-kota yang berdekatan memicu kebingungan otoritas di sejumlah di daerah. <br /> <br />Menurut Analsi Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah, larangan mudik lokal tidak memiliki aturan yang jelas. <br /> <br />Trubus mengatakan, sifat kebijakaan aturan mudik yang berubah-ubah membuat daerah menerapkan aturannya sendiri-sendiri. <br /> <br />Trubus menyampaikan, publik pun menjadi bingung dan kebijakan pada akhirnya tidak berjalan efektif dan tidak memberi efek jera. <br /> <br />Menurut Trubus, akan lebih kuat bila dikerluarkannya PP (Peraturan Pemerinta), sehingga larangan mudik memiliki kekuatan hukum. <br /> <br />Trubus juga mengatakan, dalam relitas larangan mudik tidak berjalan karena masing-masing daerah menerapkan caraya sendiri. <br /> <br />Sementar itu, Kabid Komuniksi Publik Satgas Covid-19 Hery Trianto menyebut, memang mobilitas masyarakat dalam 3 minggu terakhir tinggi terutama pada akhir pekan. <br /> <br />Hery menyampaikan, mudik harus dilihat sebagai sebuah regulasi besar dimana mudik beresiko membawa virus. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon