JAKARTA, KOMPAS.TV - Larangan mudik lokal menyebabkan aktivitas di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur sepi. <br /> <br />Pegawai Dinas Perhubungan pun terus mengimbau warga tidak mudik lokal. <br /> <br />Angkutan rute Jabodetabek, tetap beroperasi di Terminal Kampung Rambutan, untuk melayani warga yang bekerja, bukan untuk warga yang mudik lokal. <br /> <br />Pada Sabtu (08/05) ini, pekerja dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang masuk ke Jakarta via Terminal Kampung Rambutan, tidak perlu menunjukkan surat izin keluar masuk, SIKM atau surat tugas dari perusahaan. <br /> <br />Selama larangan mudik, jam operasional Terminal Kampung Rambutan dibatasi mulai pukul 05.00 WIB pagi sampai pukul 22.00 WIB. <br /> <br />Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan mempersilakan warga Bogor Depok Tangerang dan Bekasi yang bekerja di Jakarta untuk mengurus surat tugas di perusahaannya masing-masing. <br /> <br />Surat izin kemluar masuk, SIKM DKI Jakarta yang harus diurus sampai tingkat kelurahan adalah untuk kepentingan kesehatan dan keluarga. <br /> <br />Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut para pekerja yang berkantor lintas daerah di kawasan Jabodetabek tak perlu khawatir akan diputar balik. <br /> <br />Para karyawan cukup dengan menunjukkan kartu karyawan atau dokumen atau atribut pendukung sejenis, maka akan diberikan izin melintas oleh petugas. <br /> <br />Sementara itu di Simpang Gadog Kabupaten Bogor, Jawa Barat, satgas covid 19 memutar balikkan lebih dari 2000 kendaraan yang hendak mudik melalui kawasan Puncak. <br /> <br />Jumlah itu dihitung sejak larangan mudik 6 Mei, atau selama tiga hari penyekatan. <br /> <br />Warga dihalau ke lokasi awal karena tidak bisa menunjukkan syarat bebas covid-19, serta kepentingannya tidak termasuk yang dikecualikan dalam larangan mudik. <br /> <br />
