JAKARTA, KOMPAS.TV Di hari ke-4 pelarangan mudik lebaran ini, aparat melakukan penyekatan di Cikarang Barat, Tol Jakarta Cikampek. <br /> <br />Setidaknya, sejak pagi (9/5), sebanyak 60 kendaraan telah diminta untuk putar balik di titik penyekatan karena tidak memiliki surat yang lengkap. <br /> <br />Dari pantauan udara, tampak sejumlah kendaraan diberhentikan petugas. Kendaraan tersebut didominasi oleh truk pengangkut logistik. <br /> <br />Sementara itu, sisanya adalah mobil pribadi dan elf yang mengangkut penumpang. <br /> <br />Demi memaksimalkan progam pemerintah untuk melarang mudik, pemeriksaan ketat dilakukan terhadap mobil dan juga elf yang mengangkut penumpang. <br /> <br />Hanya mereka yang memiliki surat keterangan kerja, surat dari kelurahan RT/RW dan surat bebas Covid-19 yang diizinkan untuk keluar kota. <br /> <br />Meski demikian, ternyata masih ada warga yang belum mengetahui sosialisasi tersebut. <br /> <br />Pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik selama libur lebaran demi menanggulangi persebaran Covid-19 di Indonesia. <br /> <br /> <br /> <br />