Surprise Me!

Kodam Jaya Mengawal Proses Hukum Terkait Cekcok Babinsa dengan Debt Collector

2021-05-09 2,409 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, akan mengawal proses hukum terkait percekcokan antara debt collector atau penagih utang dengan seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa). <br /> <br />Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arhanud (Arh) Herwin Budi Saputra, melalui unggahan di akun Instagram @kodamjayakarta, Minggu (9/5/2021) <br /> <br />"Kodam Jaya akan kawal proses hukum terhadap 2 pihak: anggota TNI AD dan kelompok tidak dikenal (debt collector)," tulisnya dalam unggahan Instagram. <br /> <br />Percekcokan terjadi ketika debt collector hendak merampas mobil yang dikemudikan Sersan Dua (Serda) Nurhadi, anggota Babinsa Koramil Semper Timur/Kodim 0502 Jakarta Utara. <br /> <br />Peristiwa terjadi persis di depan pintu tol Koja Barat, pada hari Kamis 6 Mei 2021, sekitar pukul 14: WIB. <br /> <br />Saat itu, Serda Nurhadi sedang dimintai tolong untuk mengantar orang sakit. Tetapi di tengah jalan mobilnya diadang oleh sekelompok debt collector. <br /> <br />Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah menangkap dan mengamankan 11 orang terduga debt collector. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon