Surprise Me!

Tampang 11 Debt Collector Tersangka Pengepungan Serda Nurhadi

2021-05-10 1,067 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Total ada 11 Debt Collector ditetapkan sebagai tersangka atas pengepungan anggota TNI AD Serda Nurhadi. <br /> <br />Koordinator debt collector, Hendry Leatomu pun telah mengaku salah dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama 10 rekan lainnya. <br /> <br />"Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengeksekusi mobil tersebut dan pada saat kejadian itu saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa Pak Nurhadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, Pak, atas yang kemarin kita lakukan," kata Hendry Leatomu di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (10/05/2021). <br /> <br />Selain Hendry Leatomu, sepuluh tersangka lainnya adalah YAKM, JAD, HHL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS, dan HRL. <br /> <br />Mereka ditangkap polisi pada Minggu (9/5/2021) sore. <br /> <br />Mereka dikenakan pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan dengan cara kekerasan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 53. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon