TRIBUNNEWS.COM - Sopir bus Batik Solo Trans atau BST yang terlibat serempetan dengan kereta Batar Kresna kini dipecat.<br /><br />Diinformasikan bahwa atas insiden itu sudah dilakukan evaluasi serta pemberian sanksi sang sopir yang bertugas saat itu.<br /><br />Disebut bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran berat.<br /><br />Dilansir Tribunsolo.com, Direktur utama BST Solo, Sri Sadad Modjo memberikan keterangan.<br /><br />Ia menyebut sudah memberikan tindakan tegas kepada sang sopir.<br /><br />Sopir bus Batik Solo Trans atau BST yang terlibat serempetan dengan Railbus Batara Kresna dipecat.<br /><br />“Kejadian serempetan kemarin sudah kami tindak dengan tegas,” ujar Sadad kepada TribunSolo.com, Senin (10/5/2021).<br /><br />Pihaknya diketahui sudah mengkaji dari berbagai sudut termasuk dari rekaman CCTV.<br /><br />memperlihatkan bahwa BST melintas di jalur Kereta Api yang tidak seharusnya dilewati.<br /><br />“Hari ini saya bebastugaskan dan kami sampaikan akan dilakukan PHK (sopir),” tambahnya. <br /><br />Dia mengatakan, sudah menurunkan surat keputusan (SK) kebijakan tersebut.<br /><br />Pihak BST pun diinformasikan sudah melakukanpembinaan kepada para sopir.<br /><br />Sang sopir juga disebuttelah melakukan pelanggaran berat. <br />(Tribun-Video.com/Tribunsolo.com)<br /><br />Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sopir BST yang Serempetan dengan Kereta Api Batara Kresna Dipecat, Pengelola Sebut Pelanggaran Berat, https://solo.tribunnews.com/2021/05/10/sopir-bst-yang-serempetan-dengan-kereta-api-batara-kresna-dipecat-pengelola-sebut-pelanggaran-berat?page=all.<br />Penulis: Azfar Muhammad<br />Editor: Ryantono Puji Santoso