JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan Bupati Nganjuk yang diduga menerima suap untuk lelang jabatan di wilayahnya, dipimpin salah seorang pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan. <br /> <br />Harun Al Rasyid menjadi Kepala Satgas penyelidik yang menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin dini hari (10/5/2021). <br /> <br />Fakta itu diungkit peneliti Indonesia Corrupton Watch (ICW), Kurnia Ramadana yang mempertanyakan fungsi tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK. <br /> <br />Bupati Nganjuk periode 2018-2023 Novi Rahman Hidayat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Minggu, 9 Mei 2021 malam. <br /> <br />Novi Rahman terjaring OTT terkait kasus suap jual-beli jabatan di wilayah pemerintahannya. <br /> <br />Dari LHKPN yang tercatat di KPK pada tahun 2019, total harta kekayaan Novi Rahman lebih dari Rp 116 miliar. <br /> <br />Ia tercatat memiliki 32 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga Jakarta. Nilai bidang tanah ini sebesar lebih dari Rp 58 miliar. <br /> <br />Novi Rahman juga memiliki 3 mobil dengan nilai Rp 764 juta yang terdiri dari: <br />1. Toyota Harrier 2.4L 2WD AT tahun 2005 dengan hasil sendiri <br /> <br />2. MOBIL, Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp.67.500.000 <br /> <br />3. MOBIL, TOYOTA HIACE COMMUTER HIACE 2.5 MT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000 <br /> <br />Harta bergerak lainnya yang dimiliki senilai Rp 1,21 miliar. Dan surat berharga senilai Rp 32 miliar. <br /> <br />Harta berupa kas dan setara kas yang dimilikinya sebesar Rp 26 miliar dan memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar. <br /> <br />