BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Minggu malam (9/5/2021) tepat pukul 21.00 wita, Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dipimpin Danramil 1007-03/ Banjarmasin Barat Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru dan Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, mendatangi Pasar Kalindo atau Pasar Tungging. <br /> <br />Kedatangan satgas gabungan dari TNI-Polri tersebut guna memastikan jam malam bagi pusat perbelanjaan berlaku. <br /> <br />Bersama pengelola pasar, satgas meminta seluruh pengunjung yang masih berada di pasar segera meninggalkan lokasi. <br /> <br />Begitupun warga yang ingin masuk pasar, dengan sopan petugas menghalau dan memberitahu bahwa pasar telah tutup. <br /> <br />Warga yang ingin masuk pasar di atas pukul 9 malam tidak lagi diizinkan dan diberitahu bahwa pasar akan buka kembali mulai pukul tiga sore esok harinya. <br /> <br />Meski sempat kebingungan, warga memahami pembatasan sebagai pencegahan menularnya covid-19 akibat membludaknya pengunjung. <br /> <br />"Tadinya mau beli baju, tapi ternyata kata petugas sudah tutup, mungkin karena pengunjungnya terlalu banyak," ucap seorang warga yang tidak bisa masuk pasar. <br /> <br />Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman menjelaskan, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran satgas penanganan covid-19 Kota Banjarmasin tentang perpanjangan ppkm mikro. <br /> <br />Dimana tercantum jam operasional pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 9 malam. <br /> <br />"Alhamdulillah untuk besok pasar tungging sudah bisa beroperasi mulai pukul 3 sore sampai jam 9 malam, jadi sudah sesuai surat edaran," terangnya. <br /> <br />Selain penerapan jam malam pasar, petugas juga melakukan operasi yustisi dengan menegur warga yang melintas maupun beraktivitas di pasar tanpa mengenakan masker. <br /> <br />Warga diberikan masker dan diminta untuk tetap menggunakannya selama beraktivitas di luar ruangan mengingat pandemi covid-19 belum berakhir. <br /> <br />