Polisi berhasil amankan provokator terobos penyekatan mudik. Diketahui pria tersebut berinisial W dan ditangkap di Aceh. Berdasarkan data kepolisian sang pelaku merupakan mantan Wakil Ketua FPI Aceh.</p><br />Video viral pelaku dinilai telah melanggar UU ITE tentang ujaran kebencian, SARA, dan beresiko memperpecah persatuan masyarakat.</p>
