KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan larangan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Lapangan Karebosi. <br /> <br />Tidak hanya shalat Idul Fitri, takbir keliling juga dilarang untuk mencegah kerumunan orang. <br /> <br />Larangan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Makassar Nomor 400 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah. <br /> <br />Shalat Idul Fitri tetap dapat dilakukan secara terbatas di lingkup RT dan RW. <br /> <br />Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurai kerumunan orang saat pelaksanaan shalat Idul Fitri sebagai upaya pencegahan klaster corona. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />