JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya, KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam mengusut kasus korupsi, yakni kasus dugaan suap pengurusan promosi jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur. <br /> <br />Kasus ini ditangani bersama, karena KPK dan Bareskrim menerima aduan yang sama dari masyarakat, yakni dugaan jual beli jabatan di tingkat Kecamatan, di Pemkab Nganjuk. <br /> <br />Kasus ini akan ditangani oleh Bareskrim Polri dengan bantuan dari KPK. <br /> <br />Barang bukti yang disita adalah uang Rp.647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk. <br /> <br />Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di gedung KPK. <br /> <br />Tim penyidik yang membawa Novi Rahman meninggalkan Polres Nganjuk sekitar pukul 18.00 WIB tadi. <br /> <br />Novi Rahman sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. <br /> <br />
